20022026 - q3
2.253
Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian mereka dari sebagian yang lain. Di antara mereka ada yang Allah berfirman dengannya dan sebagian lagi ada yang ditinggikan-Nya beberapa derajat.
Kalau Allah menghendaki, niscaya orang-orang setelah mereka tidak akan berbunuh-bunuhan, setelah bukti-bukti sampai kepada mereka. Tetapi mereka berselisih, maka ada di antara mereka yang beriman dan ada yang kafir. Kalau Allah menghendaki, tidaklah mereka berbunuh-bunuhan. Tetapi Allah berbuat menurut kehendak-Nya.
2.254
Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan dan tidak ada lagi syafaat.
2.256
Tidak ada paksaan dalam agama, sesungguhnya telah jelas antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus.
(The term comes from the Arabic root ط غ ي (ṭ-gh-y). This root carries the core meaning of overflowing, transgressing limits, or becoming excessive. Historically in Arabic usage before and during early Islamic texts, the root was used for things that exceed limits—like floodwaters overflowing their banks or a tyrant overstepping authority. The Qur’anic usage develops this idea into a religious and moral concept: anything that oversteps the rightful boundary by setting itself up as an object of obedience or worship against God.)
2.261
Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.
2.262-264
Orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah, kemudian tidak mengiringi apa yang dia infakkan itu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti, mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka.
Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi tindakan yang menyakiti.
Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti, seperti orang yang menginfakkan hartanya karena ria kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari akhir.
2.267
Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya.
2.268
Setan menjanjikan kemiskinan kepadamu dan menyuruh kamu berbuat keji sedangkan Allah menjanjikan ampunan dan karunia-Nya kepadamu.
2.269
Dia memberikan hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa diberi hikmah, sesungguhnya dia telah diberi kebaikan yang banyak. Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang mempunyai akal sehat.
2.271
Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu.
2.272
Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki.
2.273
untuk orang-orang fakir yang terhalang di jalan Allah, sehingga dia yang tidak dapat berusaha di bumi; yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri. Engkau mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain.
(Verse 2:273 of the Qur'an discusses who deserves charitable support and describes a particular group of people whose need is not always obvious.
The verse refers to people who are devoted to a cause in the path of God and therefore are restricted from freely traveling or earning income in the usual way. Classical tafsir literature often explains this as including individuals who dedicate themselves to religious service, learning, community defense, or other duties that prevent them from working normally. Because of this situation, they may fall into poverty even though they are not lazy or negligent. A key point emphasized by many commentators is that their dignity hides their need. The verse says an uninformed person might think they are wealthy because they refrain from begging. In other words, they maintain self-respect and do not ask people persistently for help. Tafsir works frequently highlight this as an ethical model: patience, restraint, and modesty even during hardship.
Another important phrase is that they can be recognized by their signs. Exegetes often interpret this to mean careful observers (especially those distributing charity) should look for subtle indicators of hardship such as worn clothing, limited provisions, or their circumstances, rather than waiting for someone to explicitly ask. The verse therefore guides the community to be attentive and compassionate.
In short, the tafsir of 2:273 highlights a social principle: people who quietly struggle while maintaining dignity should not be overlooked, and the community is encouraged to identify and support them thoughtfully rather than waiting for requests.)
2.275-2.276
Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.
2.278
Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu orang beriman.
2.280
Dan jika dia dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.
2.281
Dan takutlah pada hari kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian setiap orang diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang telah dilakukannya, dan mereka tidak dizalimi.
(The word riba (رِبَا) comes from the Arabic root ر-ب-و (r-b-w / r-b-a). This root broadly means to increase, grow, rise, swell, or become elevated.
Classical jurists—across major schools such as Hanafi, Maliki, Shafi‘i, and Hanbali—generally concluded that the riba condemned in Qur’an 2:275–2:280 refers to any guaranteed increase on a loaned amount that must be repaid because of time. That became the standard legal definition used in traditional Islamic law.
However, in the modern period some scholars and thinkers have revisited the question, mainly because financial systems today are very different from the pre-modern credit practices known in Arabia and the early Islamic world.
Certain thinkers argue the Qur’an condemned oppressive debt practices common in pre-Islamic Arabia, where unpaid debts could double repeatedly. Under this view, what is forbidden is exploitative usury, not necessarily all forms of modest interest in regulated financial systems. A minority of scholars argue that modern bank interest might differ structurally from the loans described in early sources because banks act as financial intermediaries and operate within regulated systems.)
(Modern discussions sometimes add another perspective: the verse can also be read as describing the social and ethical disorder created when wealth grows through unjust financial practices rather than real exchange or productive activity. In this reading, the imagery expresses the destabilizing effect such behavior has on individuals and society.)
2.282
Wahai orang-orang yang beriman!
Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.
Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah dia menuliskan.
Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun daripadanya. Jika yang berutang itu orang yang kurang akalnya atau lemah, atau tidak mampu mendiktekan sendiri, maka hendaklah walinya mendiktekannya dengan benar.
Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada dua orang laki-laki, maka seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara orang-orang yang kamu sukai dari para saksi, agar jika yang seorang lupa, maka yang seorang lagi mengingatkannya. Dan janganlah saksi-saksi itu menolak apabila dipanggil.
Dan janganlah kamu bosan menuliskannya, untuk batas waktunya baik kecil maupun besar.
Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah, lebih dapat menguatkan kesaksian, dan lebih mendekatkan kamu kepada ketidakraguan.
Kecuali jika hal itu merupakan perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskannya.
Dan ambillah saksi apabila kamu berjual beli.
Dan janganlah penulis dipersulit dan begitu juga saksi. Jika kamu lakukan, maka sungguh, hal itu suatu kefasikan pada kamu.
(In classical and modern tafsir, scholars generally explain that this instruction is guidance aimed at protecting people in significant financial dealings, especially debts that will be repaid later, not everyday purchases.)
2.283
Dan jika kamu dalam perjalanan sedang kamu tidak mendapatkan seorang penulis, maka hendaklah ada barang jaminan yang dipegang.
Tetapi, jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya.
Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian, karena barangsiapa menyembunyikannya, sungguh, hatinya kotor.
2.286
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.
3.6
Dialah yang membentuk kamu dalam rahim menurut yang Dia kehendaki.
3.7
Dialah yang menurunkan Kitab kepadamu. Di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok Kitab dan yang lain mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong pada kesesatan, mereka mengikuti yang mutasyabihat untuk mencari-cari fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah dan orang-orang yang ilmunya mendalam. Mereka berkata, “Kami beriman kepadanya, semuanya dari sisi Tuhan kami.” Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang yang berakal.
3.14-15
Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.
Katakanlah, “Maukah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu?” Bagi orang-orang yang bertakwa di sisi Tuhan mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, dan pasangan-pasangan yang suci, serta rida Allah. Dan Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya.
3.18
Allah menyatakan bahwa tidak ada tuhan selain Dia; para malaikat dan orang berilmu yang menegakkan keadilan, tidak ada tuhan selain Dia, Yang Mahaperkasa, Maha-bijaksana.
3.20
Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Kitab dan kepada orang-orang buta huruf, ”Sudahkah kamu masuk Islam?” Jika mereka masuk Islam, berarti mereka telah mendapat petunjuk, tetapi jika mereka berpaling, maka kewajibanmu hanyalah menyampaikan. Dan Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya.
3.21
Sesungguhnya orang-orang yang mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa hak dan membunuh orang-orang yang menyuruh manusia berbuat adil, sampaikanlah kepada mereka kabar gembira yaitu azab yang pedih.
3.24
Mereka teperdaya dalam agama mereka oleh apa yang mereka ada-adakan.
3.25
Bagaimana jika mereka Kami kumpulkan pada hari yang tidak diragukan terjadinya dan kepada setiap jiwa diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang telah dikerjakannya dan mereka tidak dizalimi?
3.26
Katakanlah, “Wahai Tuhan pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.
3.27
Dan Engkau berikan rezeki kepada siapa yang Engkau kehendaki tanpa perhitungan.
3.28
Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, melainkan orang-orang beriman. Barang siapa berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apa pun dari Allah, kecuali karena menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka.
3.32
Katakanlah, “Taatilah Allah dan Rasul. Jika kamu berpaling, ketahuilah bahwa Allah tidak menyukai orang-orang kafir.”
3.71
Wahai Ahli Kitab! Mengapa kamu mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan, dan kamu menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahui?
3.74
Dia menentukan rahmat-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah memiliki karunia yang besar.
3.75
Dan di antara Ahli Kitab ada yang jika engkau percayakan kepadanya harta yang banyak, niscaya dia mengembalikannya kepadamu. Tetapi ada di antara mereka yang jika engkau percayakan kepadanya satu dinar, dia tidak mengembalikannya kepadamu, kecuali jika engkau selalu menagihnya. Yang demikian itu disebabkan mereka berkata, “Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang buta huruf.” Mereka mengatakan hal yang dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui.
3.78-80
Dan sungguh, di antara mereka niscaya ada segolongan yang memutarbalikkan lidahnya membaca Kitab, agar kamu menyangka itu sebagian dari Kitab, padahal itu bukan dari Kitab dan mereka berkata, “Itu dari Allah,” padahal itu bukan dari Allah. Mereka mengatakan hal yang dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui.
Tidak mungkin bagi seseorang yang telah diberi kitab oleh Allah, serta hikmah dan kenabian, kemudian dia berkata kepada manusia, “Jadilah kamu penyembahku, bukan penyembah Allah,”
Tetapi, “Jadilah kamu pengabdi-pengabdi Allah, karena kamu mengajarkan kitab dan karena kamu mempelajarinya!” dan tidak menyuruh kamu menjadikan para malaikat dan para nabi sebagai Tuhan. Apakah dia menyuruh kamu menjadi kafir setelah kamu menjadi Muslim?