10052025
Rumah tua di depan Musholla Al Ikhlas, lega bangunannya dan luas pekarangannya. Namun, penghuninya sedikit. Sudah dipasang pengumuman "rumah dijual" juga sejak beberapa bulan lalu.
Tiba-tiba, ada pekerjaan konstruksi. Mulai dari belakang, lalu maju ke depan, membongkar sebagian dinding bangunan utama, dijadikan ruko. Tiba-tiba sudah hampir selesai. Bagian atasnya sudah tampak rata, namun ada beberapa besi tulangan yang masih dibiarkan menjuntai di atas. Ah. Sepertinya, mau dibuat bertingkat.
Tiba-tiba, sore itu, aku melihat sebuah banner spanduk, dipasang di antara dua besi tulangan pada bagian atap ruko. Ada logo PLN. Isinya, dilarang membangun bangunan tinggi tepat di atas kabel sutet.
"Sesuai dengan Permen ESDM No 13 Tahun 2021, jarak bebas vertikal minimum untuk tegangan 500 KV adalah sembilan meter," kurang lebih isi pesannya seperti itu.
Dan, memang benar. Proyek pembangunan ruko ini benar-benar tepat di bawah kabel sutet yang menjuntai.
Siapa yang memasang spanduk itu? Apakah petugas PLNnya langsung? Tiba-tiba manjat ke atap ruko, lalu memasang spanduk itu tepat di besi tulangannya, agar proyek pembangunan lantai tingkatnya bisa cepat-cepat dihentikan? Sengaja dipasang disitu biar nanti kalau tukangnya datang lagi, semuanya bisa membaca peringatan tersebut?
Rasanya tidak logis kalau tukangnya sendiri yang memasang spanduk itu. Soalnya, target penerima pesannya adalah para tukang itu sendiri. Untuk apa capek-capek memasang spanduk untuk dibaca diri mereka sendiri?
Alternatif kemungkinan lain, petugas PLN datang ke para tukang dan memaksa mereka untuk memasang spanduk peringatan itu.. di atas atap?
Pertanyaan selanjutnya, bagaimana PLN bisa tahu mengenai proyek pembangunan ruko ini? Apakah setiap harinya ada petugas yang patroli menyusuri juntaian kabel sutet dari ujung ke ujung, untuk memastikan tidak ada warga yang membangun bangunan tinggi di bawahnya?
Kalau pertanyaan ini, lumayan mudah ditebak jawabannya. Tepat beberapa meter di depan proyek pembangunan ruko tersebut, ada gardu PLN yang cukup besar. Setiap harinya, banyak petinggi-petinggi PLN hilir mudik keluar masuk pakai mobil dinas resmi berlogo PLN. Mungkin salah satu dari mereka merasa terancam ketika melihat juntaian besi tulangan yang menancap di atas atap ruko -- tanda proyek pembangunan lantai berikutnya akan segera dilaksanakan.
Keesokan harinya, posisi spanduk itu diubah. Tidak lagi dipasang tepat di antara dua besi tulangan, melainkan dipindah agak ke pinggir. Mungkin, penempatan spanduk tersebut dianggap terlalu menganggu lalu lintas tukang yang hilir mudik di atas ruko.
Meskipun demikian, seluruh besi tulangan yang tertancap di atas masih tampak utuh. Belum dipotong.
Apakah proyek pembangunan lantai berikutnya benar-benar dibatalkan?