07042025
Terminal Cicaheum, Bandung, Senin, 7 April 2025, pukul 08.00 WIB pagi, sudah ramai. Suasana arus balik Lebaran masih terasa di terminal yang beroperasi sejak tahun 1974 itu.
Turun dari bus, penumpang sudah ditunggu petugas Disdukcapil Kota Bandung. Hari itu digelar pendataan identitas penumpang bagi warga dari luar kota.
Di dalam tenda pemeriksaan, dua meja pelayanan sudah disediakan untuk pendataan. Petugas lalu meminta para penumpang mengisi data kependudukan di formulir.
Mereka juga diminta mengaktifkan aplikasi identitas kependudukan digital di telepon seluler. Proses pendataannya hanya lima menit per orang. Mereka diminta mengisi data kependudukan, alamat e-mail, tujuan kedatangan, hingga alamat terkini.
Dari banyak orang yang menjalani pendataan, dua di antaranya S dan R. Mereka dari Tasikmalaya. Tahun ini, keduanya baru berusia 19 tahun.
"Libur seminggu di kampung. Ini bawa oleh-oleh cemilan," kata R dari Citamba, Ciawi. Ia bekerja sebagai pelayan di salah satu restoran di Bandung sejak setahun lalu. Dia tinggal di mes perusahaan bersama sejumlah karyawan lainnya. Upahnya Rp 1,5 juta per bulan, jauh di bawah upah minimum regional di Kota Bandung tahun 2025 yang sebesar Rp 4,4 juta per bulan.